Bahwa guna memenuhi ketentuan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), maka Direksi PT NUSATAMA BERKAH Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: |
Hari/Tanggal : Rabu, 11 Juni 2025;
Waktu : pukul 10.00 WIB s/d selesai; Tempat : Plaza Oleos, Lantai 2 Ruang Arjuna |