Dengan Hormat,
Merujuk pada ketentuan Pasal 12 huruf a dan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan TerbukaPOJK No.15/POJK.04/2020maka Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan rencana Perseroan untuk menyelenggarakan RUPST yang akan diselenggarakan pada:
Day/Date     : Wednesday/June 11, 2025;
Waktu : Pukul 10.00 s/d selesai;
Tempat : Akan ditentukan kemudian.
Lampiran bisa diunduh dibawah ini