Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan
Sebagai perusahaan publik, perusahaan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan sebagai penghubung bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan:

Dodi Sentot
Sekretaris Perusahaan
Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik. Berdasarkan Surat Perseroan No. S-085/NTBK-DIR/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024, Perseroan telah menunjuk:
Nama
Dodi Sentot
No Telepon:
(+62-21) 825 0659
Email:
corsec@nusatama.com
Pengalaman Kerja
- Juli 1999 – September 2002: Bekerja di PT Krama Yudha Kesuma (Departemen Lukisan)
- Oktober 2004 – Januari 2010Administrasi Umum di PT United Engineer Indonesia
- Februari 2010 – Oktober 2015: Supervisor HRD di PT United Engineer Indonesia
- November 2015 – Mei 2021: Assitant Manager HRGA at PT Unggul Ejawantah Industri
- Juni 2021 – sekarang: Manajer HRGAEHS di PT Nusatama Berkah, Tbk
- Juli 2024 – sekarang: Corporate Secretary at PT Nusatama Berkah, Tbk
Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
- Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.