Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan

Sebagai perusahaan publik, perusahaan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan sebagai penghubung bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan:

Dodi Sentot

Sekretaris Perusahaan

Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik. Berdasarkan Surat Perseroan No. S-085/NTBK-DIR/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024, Perseroan telah menunjuk:

Nama
Dodi Sentot

No Telepon:
(+62-21) 825 0659

Email:
corsec@nusatama.com

Pengalaman Kerja

  • Juli 1999 – September 2002: Bekerja di PT Krama Yudha Kesuma (Departemen Lukisan)
  • Oktober 2004 – Januari 2010Administrasi Umum di PT United Engineer Indonesia
  • Februari 2010 – Oktober 2015: Supervisor HRD di PT United Engineer Indonesia
  • November 2015 – Mei 2021: Assitant Manager HRGA at PT Unggul Ejawantah Industri
  • Juni 2021 – sekarang: Manajer HRGAEHS di PT Nusatama Berkah, Tbk
  • Juli 2024 – sekarang: Corporate Secretary at PT Nusatama Berkah, Tbk

Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
  • Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
  • Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    • Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
    • Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    • Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
  • Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.
Scroll to Top