Jakarta, 23 Oktober 2025 PT Nusatama Berkah Tbk. (“NTBK” atau “Perseroan”) telah menyampaikan tanggapan dan klarifikasi secara lengkap atas seluruh permintaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI)yang berlangsung sejak 14 Oktober 2025.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh permintaan klarifikasi - baik terkait struktur kepemilikan saham, Ultimate Beneficial Owner (UBO), maupun susunan manajemen entitas terkait — telah dijawab secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, disertai dengan dokumen pendukung yang relevan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen NTBK dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi (transparency) serta tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Perseroan senantiasa berupaya memberikan informasi yang jelas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, investor, dan masyarakat.
NTBK juga menyampaikan apresiasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kerja sama dan komunikasi yang konstruktif selama proses klarifikasi berlangsung. Perseroan meyakini bahwa hubungan yang terbuka dan profesional antara emiten dan regulator merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
“NTBK berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan di pasar modal. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari membangun kepercayaan investor dan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujar perwakilan Direksi NTBK.
Dengan penyampaian tanggapan ini, NTBK menegaskan posisinya sebagai perusahaan publik yang bertanggung jawab dan berorientasi pada tata kelola yang transparan, profesional, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut kami sampaikan lampirannya:
1. Keterbukaan Informasi (seluruh informasi terlampir disampaikan dalam Bahasa Indonesia) >>