Direksi PT NUSATAMA BERKAH Tbk ( "Perseroan”), dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat"), yang akan dilaksanakan pada:
| Hari/Tanggal | : | Rabu, 21 February 2024; |
| Waktu | : | Mulai 10.00 WIB dan seterusnya; |
| Lokasi | : | Plaza Oleos, Floor 2, Bromo Room
Jl TB Simatupang No.53A, Jakarta 12520 |
Agenda Rapat adalah sebagai berikut:
- Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan usulan penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Penjelasan: Mata acara rapat di atas sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan. - Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan atau menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri maupun yang berkaitan satu dengan yang lain dan/atau bertindak sebagai Penjamin melalui pemberian Jaminan Perusahaan, sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan dari pihak ketiga termasuk perpanjangan atau pembiayaan kembali (dan seluruh tambahan dan/atau perubahannya), sampai dengan jangka waktu yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK No. 42/2020”) dan POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020“).
Penjelasan : Agenda di atas sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 15 ayat (8) dan ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan, (ii) POJK No. 42/2020 and (iii) POJK No. 17/2020