| Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), Direksi PT NUSATAMA BERKAH Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Panggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: |
| Hari/Tanggal : Rabu, 11 Juni 2025;
Waktu : 10.00 GMT+7 sampai selesai; Lokasi : Plaza Oleos, lantai 2 ,Ruangan Arjuna |