Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa NTBK
Dengan ini, Direksi PT NUSATAMA BERKAH Tbk (“Perseroan”) mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal |
: |
Rabu, 21 Februari 2024; |
Waktu |
: |
10.00 WIB sampai dengan selesai; |
Tempat |
: |
Plaza Oleos, Floor 2, Bromo Room Jl TB Simatupang No.53A, Jakarta 12520 |
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Penjelasan: mata acara di atas sesuai Pasal 12 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan atau menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain dan/atau bertindak sebagai Penjamin melalui pemberian Corporate Guarantee, sehubungan dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).
Penjelasan : mata acara di atas sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 15 ayat (8) dan ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan, (ii) POJK No. 42/2020 dan (iii) POJK No. 17/2020.
Link terlampir >> https://drive.google.com/file/d/1H8U5G0A-eq4AJlsBBoZm993mLlLq8AHg/view?usp=sharing <<