Bahwa guna memenuhi ketentuan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), maka Direksi PT NUSATAMA BERKAH Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat"), yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 13 Mei 2026;
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d selesai;
Lokasi : Plaza Oleos, Lantai 2, Ruang Arjuna,
Jl. TB Simatupang Kav. 53, South Jakarta